"Manajemen
penggunaan dana bank atau manajemen aktiva"
1. Sebutkan
apa saja yang ada dalam penggunaan dana bank!
bahwa bank
dapat menyalurkan dana untuk tujuan modal kerja, investasi, konsumsi. Sedangkan
lembaga keuangan bukan bank tujuannya untuk investasi. Yang berarti bahwa
lembaga keuangan bukan bank secara tidak langsung tidak diperkenankan untuk
menyalurkan dana untuk tujuan konsumsi dan modal kerja.
Penggunaan
Dana Bank
Penggunaan
dana bank pada prinsipnya dapat diklasifikasikan berdasarkan :
a. Prioritas penggunaan dana
Penggunaan
dana bank dua prioritas pertama adalah dialokasikan dalam bentuk cadangan likuiditas
yang terdiri dari cadangan primer dan cadangan sekunder.
Prioritas
pertama dan kedua dalam pengalokasian dana bank adalah :
1. Cadangan Primer
Cadangan
primer dimaksudkan antara lain untuk memenuhi ketentuan likuiditas wajib
minimum dan untuk keperluan operasi termasuk untuk memenuhi semua penarikan
simpanan dan permintaan kredit nasabah. Cadangan primer terdiri dari : uang kas
yang ada dalam bank, saldo rekening pada bank sentral, dan warkat-warkat yang
dalam proses penagihan.
2. Cadangan Sekunder
Cadangan
sekunder yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan likuiditas
yang jangka waktunya diperkirakan kurang dari satu tahun. Tujuan utama yaitu
untuk memperoleh keuntungan.
b. Sifat aktiva bank
Penggunaan
dana bank berdasarkan sifat aktiva dimaksud disini adalah pengalokasian dana ke
dalam bentuk aktiva yang dapat memberikan hasil dan tidak memberikan hasil bagi
bank yang bersangkutan. Oleh karena itu, penggunaan dana berdasarkan sifat
aktiva dapat dibedakan sebagai berikut :
1. Penanaman Dana dalam Aktiva Tidak Produktif
Aktiva tidak
produktif adalah penanaman dana bank ke dalam bentuk aktiva yang tidak
memberikan hasil bagi bank.
Komponen
dana dalam bentuk aktiva yang tidak produktif terdiri dari :
1) Alat-alat Likuid
Alat likuid
adalah aktiva yang dapat digunakan setiap saat untuk memenuhi kebutuhan
likuiditas bank.aktiva ini merupakan aktiva yang palin likuid dari keseluruhan
aktiva bank.
2) Aktiva Tetap dan Inventaris
Penggunaan
dana bank dalam bentuk aktiva tetap dan inventaris diatur oleh Bank Indonesia.
Jumlah dana yang diperkenankan digunakan untuk membiayai aktiva tetap dan
inventaris bagi bank milik Negara berbeda dengan ketentuan bagi bank swasta
nasional, BPD, Bank Koperasi dan Bank Asing serta BPR.
2. Penanaman Dana dalam Aktiva Produktif
Aktiva
produktif adalah semua penanaman dana dalam rupiah dan valuta asing yang
dimaksudkan untuk memperoleh penghasilan sesuai dengan fungsinya.
Komponen
aktiva produktif bank terdiri dari :
1) Kredit yang diberikan
2) Deposito berjangka pada bank lain
3) Call money
4) Surat-surat berharga
5) Penempatan dana
6) Penyertaan modal
2. Sebutkan
apa saja yang ada dalam manajemen aktiva
Manajemen
Aktiva-Pasiva Bank
Pembahasan
mengenai manajemen aktiva-pasiva bank terutama setelah memasuki era perbankan
modern sulit untuk dipisahkan karena pengelolaan kedua sisi neraca bank
tersebut dalam manajemen bank harus dikelola secar terpadu, antara lain
disebabkan :
a) Tingkat bunga yang berfluktuasi
b) Perubahan struktur sumber dana
c) Meningkatnya kebutuhan modal
d) Persaingan yang tajam antar bank
e) Perkembangan system informasi
f) Meningkatnya peran perbankan
g) Ketersediaan dana di pasar uang
h) Perubahan komposisi aktiva
3. Bahasan
utama apa yang terdapat pada manajemen penggunaan dana bank!
4. Jelaskan
apa yang dimaksud dengan Manajemen Aktiva!
Aktiva
Menurut S
munawir (2002:30) aktiva adalah sarana atau sumber daya ekonomik yang diniliki
oleh suatu kesatuan usaha atau perusahaan yang hargan perolehannya atau nilai
wajarnya harus diukur secara objektif. Sedangkan
Menurut
Thompson learning yang diterjemahkan oleh skoussen dkk (2001 : 131) aktiva
adalah kemungkinan keuntungan ekonomi di masa depan yang diperoleh atau dikontrol
oleh entitas tertentu sebagai hasil dari transaksi atau kejadian dimasa lalu.
Menurut
Ikatan Akuntansi Indonesia (2004 : 16.2 ) “ Aktiva adalah aktiva berwujud yang
diperoleh dalam bentuk siap pakai atau dengan dibangun lebih dahulu, yang
digunakan dalam operasi perusahan, tidak dimaksudkan untuk dijual dalam rangka
kegiatan normal perusahan dan mempunyai masa manfaat lebih dari satu tahun“.
Bedasarkan
pengertian dapat disimpulkan bahwa aktiva adalah sarana yang dimiliki oleh
perusahaan yang harus dikelola dengan baik agar mendapat keuntungan dimasa
depan.
Manajemen
aktiva bank ialah manajemen yang berhubungan dengan alokasi dana ke dalam
kemungkinan investasi. Alokasi dana ke dalm investasi perlu direncanakan,
diorganisasi, diarahkan, dan diawasi agar tujuannya dapat tecapai.
-Apakah itu
Manajemen aktiva untuk cadangan?
rioritas
kedua di dalam alokasi dana bank adalah penempatan dana-dana ke dalam noncash
liquid asset (aset likuid yang bukan kas) yang dapat memberikan pendapatan
kepada setiap saat dapat dijadikan urang tunai tanpa mengakibatkan kerugian
pada bank. Surat-surat berharga tersebut antara lain :
a. surat
berharga pasar uang atau SBPU,
b.
sertifikat Bank Indonesia atau SBI,
c. surat
berharga jangka pendek lainnya.
Tujuan utama
dari secondary reserve adalah untuk dijadikan sebagai supllement (pelengkap)
atau cadangan pengganti bagi primary reserve. Karena sifatnya yang dapat
menghasilkan pendapatan bagi bank selain berfungsi sebagai cadangan, secondary
reserve dapat memberikan dua manfaat bagi bank, yaitu untuk menjaga likuiditas
dan meningkat profitabilitas bank.
Cadangan
sekunder atau secondary reserve digunakan untuk berbagai kepentingan, antara
lain sebagai berikut :
a. Memenuhi
kebutuhan likuiditas yang bersifat jangka pendek, seperti penarikan simpanan
oleh nasabah deposan dan pencairan kredit dalam jumlah besar yang telah
diperkirakan
b. Memenuhi
kebutuhan likuiditas yang segera harus dipenuhi dan kebutuhan-kebutuhan lainnya
yang sebelumnya tidak diperkirakan.
c. Sebagai
tambahan apabila cadangan primer tidak mencukupi.
d. Memenuhi
kebutuhan likuiditas jangka pendek yang tidak diperkirakan dari deposan dan
penarikan (disbursement) dari debitor.
5. Apakah
itu Manajemen aktiva untuk cadangan?
Primary
Reserve (Cadangan Primer) adalah dana dalam kas dan saldo rekening Koran Bank
pada Bank Indonesia dan Bank-Bank lainnya, serta warkat-warkat dalam proses
penagihan, komponen ini sering disebut sebagai alat-alat likuid.
Tujuan dari
Primary Reserve :
Untuk
memenuhi ketentuan yang ditetapkan Bank Indonesia yaitu likuiditas wajib
minimum (giro wajib minimum), keperluan operasi bank, semua penarikan simpanan,
dan permintaan pencairan kredit dan nasabah, penyelesaian kliring antar bank
dan kewajiban-kewajiban bank lainnya yang harus segera di bayar.
2. Secondary
Reserve (Cadangan Sekunder) adalah penempatan dana-dana ke dalam non cash
liquid asset (asset likuid yang bukan kas) yang dapat memberikan pendapatan
kepada bank dan mudah diperjualbelikan seperti, Surat berharga tersebut antara
lain :
Surat
berharga pasar uang (SBPU)
Sertifikat
Bank Indonesia
Surat
berharga jangka pendek lainnya
Surat Utang
Negara
Tujuan
Cadangan Sekunder :
a. Memenuhi kebutuhan likuiditas yang bersifat
jangka pendek.
b. Memenuhi kebutuhan likuiditas yang segera
harus dipenuhi dan kebuthan-kebutuhan lainnya yang sebelumnya tidak
diperkirakan .
c. Sebagai tambahan apabila cadangan primer
tidak mencukupi.
d. Memenuhi kebutuhan likuiditas jangka pendek
yang tidak diperkirakan.
a pendek
yang tidak diperkirakan.
6. Apakah
itu Manajemen aktiva untuk kredit ?
Prioritas
ketiga dalam alokasi dana bank adalah penyaluran kredit (loan). Dasar
pemikirannya adalah setelah banh mencukupi primary reserve serta kebutuhan
secondary reserve-nya (yang merupakan supllement bagi primary reserve), bank
baru dapat menentukan besarnya volume kredit yang akan diberikan.
Dalam
praktek perbankan di Indonesia, dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang
ditetapkan bank sentral (Bank Indonesia) sebagai pembina dan pengawas bank
umum, penentuan besarnya volume kredit dipengaruhi oleh ketentuan-ketentuan
sebagai berikut :
1. Reserve
requirement (RR)
Reserve
requirement adalah ketentuan bagi setiap bank umum untuk menyisihkan sebagian
dari dana pihak ketiga yang berhasil dihimpunnya dalam bentuk giro wajib
minimum berupa rekening giro bank yang bersangkutan pada Bank Indonesia.
Besarnya RR telah mengalami perubahan sebagai berikut.
a. Sebelum
Pakto’88 : sebesar 10%
b. Setelah
Pakto’88 : sebesar 2%
c. Pada
tahun 1996 : sebesar 3%
d. Sejak
tahun 1997 : sebesar 5%
2. Loan to
deposit ratio (LDR)
Loan to
deposit ratio adalah antara besarnya seluruh volume kredit yang disalurkan oleh
bank dan jumlah penerimaan dana dari berbagai sumber. Berdasarkan ketentuan
Bank Indonesia tanggal 29 Mei 1993, dana yang dihimpun bank dalam penerapan
rasio tersebut adalah dana masyarakat/dana pihak ketiga, kredit likuiditas Bank
Indonesia atau KLBI (jika ada), dan modal inti bank. Dalam penulisan ini,
diuraikan bahwa rasio LDR dianggap sebagai tolok ukur untuk menilai kesehatan
suatu bank dilihat dari segi likuiditasnya.
Batas
Maksimum Pemberian Kredit (BMPK)
Batas Maksimum
Pemberian Kredit adalah ketentuan tentang tidak diperbolehkannya suatu bank
untuk memberikan kredit (baik kepada nasabah tunggal maupun kepada nasabah
grup) yang besarnya melebihi 20% dari besarnya modal bank yang bersangkutan.
Ketiga ketentuan perbankan tersebut sangat berpengaruh terhadap keberanian para
eksekutif perbankan untuk memperbesar volume kreditnya dalam rangka mengejar
profitabilitas yang tinggi. Atas dasar itulah, ketiga (ketentuan) di atas dapat
dianggap sebagai patokan likuiditas bagi bank dalam melakukan prinsip
prudential banking (prinsip kehati-hatian bank) dan sangat berpengaruh pada
tingkat kesehatan bank.
Suatu hal
yang patutu diingat adalah bahwa pemberian kredit merupakan aktivitas bank yang
paling utama dalam menghasilkan keuntungan, tetapi risiko yang terbesar dalam
bank juga bersumber dari pemberian kredit.
7. Apakah
itu Manajemen aktiva untuk investasi jangka pendek dan jangka panjang?
Investasi
jangka panjang (long term investment) : Terdiri dari aset berjangka panjang
(tidakuntuk dicairkan dalam waktu satu tahun atau kurang) yang diinvestasikan
bukan untuk menunjang kegiatan operasi pokok perusahaan. Misalnya: penyertaan
pada perusahaan dalam bentuk saham, obligasi atau surat berharga, dana untuk
tujuan-tujuan khusus (dana untuk pelunasan hutang jangka panjang), tanah yang
dipakai untuk lokasi usaha.